GELAR PERKARA PEREDARAN PIL KOPLO

  • 24 Agustus 2016 16:45
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti pil Koplo sejumlah 19.785 butir yang diamankan dari tiga orang tersangka saat gelar perkara penyalahgunaan narkoba di Polres Kediri, Jawa Timur, Rabu (24/8). Tiga orang anggota jaringan pengedar narkoba tersebut mendapat pil koplo berjumlah besar dari jaringan seseorang yang diduga mengendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) Madiun. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
24/08/2016 16:45 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor