BNNP KEPRI UNGKAP SINDIKAT SABU INTERNASIONAL
Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau menjaga enam tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu dalam gelar perkara di Kantor BNNP Kepulauan Riau, Batam, Senin (5/9). BNNP Kepri berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 5386,18 gram dan enam tersangka, dua diantaranya merupakan warga negara Malaysia yang diduga sebagai pemilik barang. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc/16.
Foto Terkait