BNNP KEPRI UNGKAP SINDIKAT SABU INTERNASIONAL

  • 5 September 2016 16:15
Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau menjaga enam tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu dalam gelar perkara di Kantor BNNP Kepulauan Riau, Batam, Senin (5/9). BNNP Kepri berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 5386,18 gram dan enam tersangka, dua diantaranya merupakan warga negara Malaysia yang diduga sebagai pemilik barang. ANTARA FOTO/M N Kanwa/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
05/09/2016 16:15 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor