SIDANG LANJUTAN JESSICA

  • 21 September 2016 16:30
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (kiri), didampingi penasehat hukum Otto Hasibuan (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (21/9). Tim penasehat hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli farmakologi dan toksikologi forensik dari Australia, Michael Robertson, yang menjelaskan cara kerja racun sianida di dalam tubuh. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2608x1739
Ukuran Berkas
483.29 KB
Disiarkan
21/09/2016 16:30 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor