FGD UJI PUBLIK TELEKOMUNIKASI

  • 17 November 2016 19:05
Asisten Deputi Koordinator Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam Marsma TNI Prakoso (kiri) bersama Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih (kanan), dan moderator diskusi Suwiryo (tengah) memberikan paparan saat Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Kamis (17/11). FGD yang bertemakan Peninjauan Bersama Terhadap Legalitas Penyelenggaraan Uji Publik Mengenai Perubahan Peraturan Pemerintah No.52 dan 53 Tahun 2000 ini bertujuan untuk memberikan pandangan secara hukum mengenai bagaimana seharusnya proses penyelenggaraan uji publik terhadap revisi PP No. 52 dan 53 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan telekomunikasi dan penggunaan spektrum frekuensi radio serta orbit satelit agar berjalan transparan dan sesuai UU yang berlaku. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3175x2117
Ukuran Berkas
844.7 KB
Disiarkan
17/11/2016 19:05 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor