ALIRAN DANA BI

  • 17 Juni 2009 12:06
JAKARTA,17/6 - VONIS AULIA. Terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia Aulia Pohan mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (17/6). Aulia dan Maman Soemantri divonis 4,5 tahun penjara sementara Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjudin hanya divonis 4 tahun bui. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/Koz/nz/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1381
Ukuran Berkas
186.04 KB
Disiarkan
17/06/2009 12:06 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor