KORUPSI DANA DESA

  • 6 Februari 2017 18:50
Sekretaris Desa Talaki, Nurdin Salam terdakwa kasus dugaan korupsi menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/2). Nurdin Salam didakwa jaksa penuntut umum melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa di Desa Talaki, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah tahun 2015 yang merugikan negara puluhan juta rupiah. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
06/02/2017 18:50 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor