WARTAWAN INGGRIS DIVONIS 7 BULAN PENJARA

  • 9 Maret 2017 19:05
Warga Negara Inggris, David Matthew Fox (kanan) yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba digiring petugas kejaksaan saat akan mengikuti persidangan dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (9/3). Majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara bagi mantan wartawan itu karena dinyatakan terbukti menyalahgunakan narkoba jenis hashis sebanyak 10,09 gram saat berlibur di Bali. ANTARAFOTO/Panji Anggoro/nym/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
09/03/2017 19:05 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor