PENANGKAPAN DPO NAPI KABUR

  • 17 Maret 2017 19:15
Aparat Kepolisian menghadirkan Daftar Pencarian Orang (DPO) narapida (napi) berinisial ML (26) yang melarikan diri dan berhasil ditangkap saat konferensi pers di Polres Lhokseumawe, Aceh, Jumat (17/3). Napi itu berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Krueng Mane Aceh Utara, pasca berhasil kabur dari LP Kelas IIA Lhokseumawe Senin (13/3) berkat bantuan dua oknum pejaga LP berinisial MS (28) dan US (48) yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTO/Rahmad/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1958
Ukuran Berkas
322.9 KB
Disiarkan
17/03/2017 19:15 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor