AMIH DIGUGAT 1,8 MILIAR RUPIAH

  • 30 Maret 2017 16:40
Tergugat Siti Rokayah (85) alias Amih kasus perdata utang piutang sebesar Rp1,8 Miliar usai menghadiri persidangan di rumahnya Jalan Raya Bayongbong, Garut Kota, Jawa Barat, Kamis (30/3). Asep, sempat menyanggupi untuk membayar hutang sebesar Rp121,5 juta namun ditolak oleh penggugat Handoyo Andianto suami dari Yani Suryani anak ke sembilan Amih. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
772.92 KB
Disiarkan
30/03/2017 16:40 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor