KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 10 April 2017 19:40
Tim dokter dari Pusat Rehabilitasi Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) memeriksa kesehatan kukang jawa (Nycticebus javanicus) usai penggerebekan di Kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Jawa Barat, Senin (10/4). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat dan Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berhasil menyelamatkan 14 individu satwa liar dilindungi jenis kukang jawa dan satu alap-alap sapi, satu alap-alap tikus serta bangkai kaki elang yang didapat dari bandar penyuplai satwa di kawasan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1987
Ukuran Berkas
524.51 KB
Disiarkan
10/04/2017 19:40 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor