PERDAGANGAN BENUR LOBSTER ILEGAL

  • 18 April 2017 18:15 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin (kedua kanan) didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera (kanan) serta Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Widodo (kedua kiri) memperlihatkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus pengembangan perdagangan benur lobster ilegal di Mapolda Jawa Timur, Selasa (18/4). Polisi mengamankan satu tersangka beserta barang bukti berupa empat unit mesin kapal, satu unit jenset dan 2.000 ekor benur yang merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. ANTARA FOTO/Moch Asim/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
18/04/2017 18:15 WIB
Fotografer
Moch Asim
Editor