SIDANG TIPIKOR

  • 16 Juli 2009 15:21 WIB
JAKARTA, 16/7- DITUNTUT 10 TAHUN. Bupati Situbondo Ismunarso (tengah) berkonsultasi dengan penasehat hukumnya usai sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi dana APBD tahun 2005-2007 di pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/7). Ismunarso dituntut 10 tahun penjara, membayar uang denda sebesar Rp 300 juta subsider 8 bulan dan uang pengganti Rp 1,001 miliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ss/pd/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1473
Ukuran Berkas
149.25 KB
Disiarkan
16/07/2009 15:21 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor