UNGKAP KASUS SATGAS PANGAN

  • 17 Mei 2017 17:10
Sejumlah polisi menunjukkan minyak goreng tanpa surat ijin edar ketika ungkap kasus satgas pangan di tempat kejadian perkara (TKP) industri rumahan abon oplosan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/5). Dalam kesempatan tersebut juga ditunjukkan hasil dari satgas pangan Polrestabes Surabaya dalam mengamankan ribuan minyak goreng, abon oplosan, merica oplosan, cokelat dan minuman seduh yang tidak ada surat ijin edar yang dapat membahayakan bagi konsumen. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4199x2802
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
17/05/2017 17:10 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor