AHOK CABUT PERMOHONAN BANDING
Istri Basuki Tjahaja Purnama Veronica Tan (tengah) bersama Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika BTP Fifi Letty Indra (kiri) dan Josefina Agatha Syukur (kanan) tiba di PN Jakarta Utara, Jakarta, Senin (22/5). Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melalui keluarganya memutuskan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama, meski tim pengacara Ahok telah memasukkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/17.
Foto Terkait