KASUS PRODUK TAK BERIZIN

  • 6 Juni 2017 19:30
Polisi menunjukkan barang bukti hasil ungkap kasus produk pangan tidak berizin, di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/6). Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menyita sejumlah barang bukti produk pangan yang diduga tidak berizin, di antaranya 3.840 bungkus Bunga Lawang, 100 dus minyak goreng Sawita serta satu unit truk bermuatan gula. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/kye/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
06/06/2017 19:30 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor