DEPORTASI TKI.
TANJUNGPINANG, 31/7 - DEPORTASI TKI. Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah menunggu giliran untuk di bawa ke rumah penampungan TKI di pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (31/7). sebanyak 151 TKI yang terdiri dari 121 laki-laki dan 30 perempuan di deportasi akibat tidak memilki paspor dan izin kerja serta adanya pemutusan hubungan kerja dari perusahaan di Malaysia tempat mereka bekerja. FOTO ANTARA/Yusnadi Nazar/ED/mes/09
Foto Terkait