SIDANG LANJUTAN CHARLES MESANG

  • 6 Juli 2017 18:45 WIB
Terdakwa penerima suap pembahasan anggaran dana optimalisasi di Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi pada Kemenakertrans Charles Jones Mesang (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Jakarta, Kamis (6/7). Sidang dengan terdakwa mantan anggota Komisi IX DPR pada 2009-2014 itu menghadirkan tiga saksi yang salah satunya mantan Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Spt/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.5 MB
Disiarkan
06/07/2017 18:45 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor