DISKUSI PERPPU NO. 2 TAHUN 2017

  • 17 Juli 2017 20:40
Asisten Deputi Materi Hukum Kemenko Polhukam Heni Susila Wardoyo (kanan) bersama Dosen UI Satya Arinanto (kiri), dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti (tengah) memberi paparan tentang Perppu No.2 tahun 2017 di Galeri Nasional, Jakarta, Senin (17/7). Dalam diskusi tersebut pemerintah menilai dikeluarkannya Perppu No.2 tahun 2017 memenuhi urgensi atau kemendesakan dengan sejumlah indikator antara lain keadaan mendesak untuk menyelesaikan masalah dengan cepat, adanya kekosongan hukum, undang-undang yang ada tidak dapat diterapkan dengan prosedur biasa. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2663
Ukuran Berkas
1.73 MB
Disiarkan
17/07/2017 20:40 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor