SOSIALISASI LARANGAN PARKIR DI JALAN

  • 11 September 2017 17:40
Warga melintas di samping kendaraan yang terparkir di jalan Bahari, Jakarta, Senin (11/9). Pemprov DKI Jakarta mensosialisasikan Perda Nomor 5 Tahun 2014 pasal 140 yang mengatur pemilik kendaraan bermotor agar tidak parkir di jalan dan wajib ditempatkan di garasi rumah. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.95 MB
Disiarkan
11/09/2017 17:40 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor