TERSANGKA KORUPSI DISPENDA RIAU

  • 11 September 2017 19:40
Mantan Kasubag Keuangan Dispenda Riau berinisial DY menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, di Pekanbaru, Riau, Senin (11/9). Pihak kejati Riau menetapkan DY sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan atas kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif Dispenda Riau tahun anggaran 2015-2016 yang dinilai merugikan negara hingaa Rp1,2 miliar. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3272x2207
Ukuran Berkas
608.14 KB
Disiarkan
11/09/2017 19:40 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor