PENUNTASAN LIMBAH SUNGAI CITARUM

  • 19 September 2017 17:25
Warga melintasi bantaran anak sungai Citarum yang tercemar oleh limbah industri di Kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9). Pemerintah Jawa Barat segera menerapkan aturan untuk memidanakan pelaku industri khususnya industri tekstil yang melakukan pencemaran dengan membuang limbah beracun secara langsung ke Daerah Aliran Sungai Citarum maupun anak sungai sebagai bagian gerakan mewujudkan Citarum Bestari yang bisa dipergunakan dengan layak oleh masyarakat yang hidup disekitar sungai tersebut. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2589
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
19/09/2017 17:25 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor