UJI MATERI UU PENODAAN AGAMA

  • 26 September 2017 17:55
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kiri) mendengarkan keterangan dari Koordinator Pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Mia Amiyati (kanan) saat sidang uji materi Undang-undang Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (26/9). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan presiden dan DPR tentang kewenangan pemerintah dalam menetapkan aliran kepercayaan terlarang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x2432
Ukuran Berkas
760.42 KB
Disiarkan
26/09/2017 17:55 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor