TANGKAP PEMILIK LADANG GANJA

  • 12 Oktober 2017 22:45
Personel Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe membawa AD (28) pemilik ladang ganja dengan tangan diborgol pasca diciduk di lokasi ketiga perbukitan Lancok Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (12/10). AD yang sempat melakukan perlawanan itu ditangkap pada saat merawat tanaman ganja miliknya di lahan seluas 3 haktar, sementara seorang rekannya ABD (34) berhasil kabur dari sergapan petugas, Sebanyak 8 orang pemilik kebun ganja berhasil ditangkap selama operasi berantas narkoba tahun 2017 di kabupaten itu. ANTARA FOTO/Rahmad/pd/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
12/10/2017 22:45 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor