RAZIA BUAH TANPA IZIN IMPOR

  • 13 Maret 2018 17:30
Petugas Kementerian Perdagangan menyegel bungkusan buah jeruk dan apel impor tanpa izin di kawasan Jalan Medan-Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (13/3). Kementerian Perdagangan bersama Bea Cukai Belawan berhasil mengamankan terhadap tujuh kontainer yang membawa muatan berisi 8.721 karton buah jeruk mandarin dan 1.002 karton buah apel asal Cina yang masuk ke Indonesia tanpa izin impor. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
715.96 KB
Disiarkan
13/03/2018 17:30 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor