PENERTIBAN TEMPAT WISATA TAK BERIZIN

  • 16 April 2018 17:40
Sejumlah Satpol PP menutup obyek wisata Kampung Rawa yang tak berizin di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/4). Penutupan obyek wisata yang menempati kawasan hijau bantaran Danau Rawa Pening tersebut dilakukan karena tidak memiliki izin dan melanggar Perda terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) danau. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
16/04/2018 17:40 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor