PETASAN ILEGAL SIAP EDAR

  • 20 Mei 2018 19:40
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun (tengah) memeriksa barang bukti petasan dan dua tersangka pengedar petasan ilegal saat gelar perkara di Polres Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (20/5). Polres Banyumas menyita 100 ribu batang petasan atau mercon ilegal berbagai ukuran dari dua tersangka yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Banyumas pada bulan Ramadan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.62 MB
Disiarkan
20/05/2018 19:40 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor