SABU DALAM PENANAK NASI ELEKTRIK

  • 24 Mei 2018 18:35
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol Bambang Budi Santoso (tengah) menunjukkan tersangka dan barang bukti saat rilis kasus peredaran narkotika di kantor BNNP Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (24/5). BNNP Jatim menangkap tersangka berinisial AMD atas kasus mengedarkan sabu yang disimpan di dalam mesin penanak nasi elektrik (rice cooker) dan sejumlah barang bukti diamankan beberapa diantaranya sabu sekitar 2,98 kilogram, tas ransel, penanak nasi elektrik (rice cooker) dan telepon seluler. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
24/05/2018 18:35 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor