PEMUSNAHAN SURAT SUARA PILKADA BALI

  • 26 Juni 2018 13:00
Anggota KPU Kota Denpasar membakar surat suara yang rusak menjelang hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bali 2018 di Kantor KPU Kota Denpasar, Selasa (26/6). KPU Kota Denpasar memusnahkan 690 surat suara rusak dan berlebih untuk mencegah penyalahgunaan surat suara tersebut. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/pd/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2662x4000
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
26/06/2018 13:00 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor