PENYEGELAN GUDANG MAINAN

  • 8 November 2018 19:55
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Angrijono (kanan) melakukan penyegelan sebuah toko agen properti yang diduga tak memiliki izin di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/11/2018). Ditjen PKTN melakukan penyegelan empat gudang dan mengamankan sejumlah mainan yang diduga tidak sesuai dengan SNI serta satu agen properti di Batam yang diduga tidak memiliki izin usaha. ANTARA FOTO/M N Kanwa/nz.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.46 MB
Disiarkan
08/11/2018 19:55 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor
Zarqoni Maksum