PEMBAHASAN MALADMINISTRASI KASUS NOVEL BASWEDAN

  • 21 Desember 2018 15:10
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala (kiri) bersama Anggota Kompolnas Bekto Suprapto (tengah) dan Benedictus Bambang Nurhadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus penyerangan Novel Baswedan di Gedung Ombudsman, Jakarta, (21/12/2018). Ombudsman mendesak Polri agar segera memperbaiki cacat administrasi yang terjadi selama penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3510x2340
Ukuran Berkas
3.11 MB
Disiarkan
21/12/2018 15:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Andika Wahyu