PEMUSNAHAN MINUMAN BERALKOHOL TRADISIONAL

  • 21 Desember 2018 15:30
Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Binti (kiri) meninjau sejumlah jerigen berisi minuman beralkohol tradisional (sopi) yang akan dimusnahkan di halaman Markas Polres Kupang Kota di Kupang, NTT Jumat, (21/12/18). Polres Kupang Kota memusnahkan 5.000 liter minuman beralkohol tradisional yang diperoleh dari hasil operasi satuan reserse Narkoba dan Operasi Pekat tahun 2018 .ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
21/12/2018 15:30 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor
Hermanus Prihatna