PERPANJANGAN KERJA SAMA RUMAH SAKIT

  • 7 Januari 2019 19:55
Menteri Kesehatan Nila Moeloek (kedua kanan) bersama Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kanan) menyampaikan keterangan pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (7/1/2019). Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan menyepakati perpanjangan kerja sama dengan rumah sakit yang belum terakreditasi hingga Juni 2019 agar tetap dapat memberikan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
07/01/2019 19:55 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Andika Wahyu