PELIMPAHAN MIRAS HASIL SELUNDUPAN

  • 23 Januari 2019 20:30
Petugas kejaksaan dan kepabeanan memperlihatkan barang bukti minuman keras (miras) selundupan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai di Dumai, Riau, Rabu (23/1/2019). Otoritas kepabeanan Dumai melimpahkan barang bukti kepada Kejari Dumai berupa miras berbagai merek tanpa label cukai sebanyak 215 botol yang diselundupkan dari Kawasan Bebas Perdagangan Batam pada Oktober 2018. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
23/01/2019 20:30 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Audy Mirza Alwi