POLDA BALI TANGKAP SINDIKAT NARKOBA
Polisi menggiring dua tersangka pengedar narkoba NMC (kedua kanan) dan NIW (kiri) saat rilis kasus, di Mapolda Bali, Senin (28/1/2019). Ditresnarkoba Polda Bali menangkap dua tersangka NMC asal Mojokerto dan NIW asal Denpasar beserta barang bukti berupa 966 gram sabu serta 5.428 butir ekstasi yang didapat dari narapidana di Lapas Madiun, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/ama.
Foto Terkait