POLDA BALI TANGKAP SINDIKAT NARKOBA

  • 28 Januari 2019 18:10
Polisi menggiring dua tersangka pengedar narkoba NMC (kedua kanan) dan NIW (kiri) saat rilis kasus, di Mapolda Bali, Senin (28/1/2019). Ditresnarkoba Polda Bali menangkap dua tersangka NMC asal Mojokerto dan NIW asal Denpasar beserta barang bukti berupa 966 gram sabu serta 5.428 butir ekstasi yang didapat dari narapidana di Lapas Madiun, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
28/01/2019 18:10 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Audy Mirza Alwi