KASUS NARKOTIKA SELEBGRAM REVA ALEXA

  • 7 Februari 2019 17:30
Tersangka selebgram Aca alias Reva Alexa (kanan belakang) dan Is alias Iwan (kiri belakang) dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan depan) bersama Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander (kiri depan), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019). Tim Unit 3 Subdit II Psikotropika Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang tersangka diantaranya Is alias Iwan dan seorang selebgram sekaligus model video klip Aca alias Reva Alexa terkait kasus tersebut dengan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 0,28 gram dan lima buah alat hisap. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
07/02/2019 17:30 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Andika Wahyu