WNA PELANGGAR KEIMIGRASIAN DAN KEJAHATAN SIBER

  • 13 Februari 2019 23:05 WIB
Petugas Imigrasi menghadirkan barang bukti dan para pelaku Warga Negara Asing asal Nigeria dan Ghana pelanggar dokumen keimigrasian saat menggelar rilis tangkapan, di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (13/2/2019). Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi mengamankan sebanyak 11 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan Ghana yang terjaring razia di salah satu apartemen kota Bekasi karena diduga melanggar dokumen keimigrasian dan kejahatan penipuan siber serta menyita barang bukti sejumlah paspor, laptop, ponsel, modem dan simcard. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pd.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2700
Ukuran Berkas
2.52 MB
Disiarkan
13/02/2019 23:05 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor
Pandu Dewantara