SIDANG TUNTUTAN DUGAAN SUAP MEIKARTA

  • 21 Februari 2019 20:15
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta Billy Sindoro (kanan) dan Henry Jasmen (kiri) termenung saat mendengarkan pembacaan tuntutan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/2/2019). Pada sidang tersebut Jaksa KPK menuntut Billy dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan dengan dugaan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2678
Ukuran Berkas
2.66 MB
Disiarkan
21/02/2019 20:15 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Fanny Octavianus