TATA RUANG

  • 9 Januari 2010 15:25
JAKARTA, 9/1 - TATA RUANG. Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang berbicara dalam Seminar Nasional Penataan Ruang Wilayah Provinsi di Jakarta, Sabtu (9/1). Penyelesaian tata ruang wilayah mempunyai tenggat waktu pada 2010 sesuai mandat UU No.26 tahun 2007. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1361
Ukuran Berkas
196.66 KB
Disiarkan
09/01/2010 15:25 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor