DemoUU-PA
BANDA ACEH, 18/1 - AMANDEMEN UU-PA. Seorang mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Aceh (GMA) berorasi menuntut amandemen Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU-PA) di halaman Sekretariat DPRA, Banda Aceh, Senin (18/1). Mahasiswa dari berbagai Universitas di Banda Aceh itu minta Pemerintah Aceh mengevaluasi UU-PA nomor 11/2006 agar sesuai dengan MoU Helsinky dan mendesak Pemerintah Pusat mengeluarkan delapan PP dan tiga Perpres tentang kewenangan Aceh. FOTO ANTARA/Irwansyah Putra/Koz/mes/10.
Foto Terkait