SOSIALISASI UU JALAN RAYA
LHOKSEUMAWE, 20/1 - SOSIALISASI UULAJ. Kalangan dewan DPRK Lhokseumawe, Propinsi Aceh mendengarkan sosialisasi Undang Undang No.22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalulintas Angkutan Jalan (UULAJ) dari pihak Polisi Lalulintas jajaran Polda Aceh di ruang rapat Paripurna gedung DPRK, Lhokseumawe, NAD, Rabu (20/1). Sosialisasi UU baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan penggunaan jalan raya dan tertib lalulintas semakin membaik di Aceh. FOTO ANTARA/Rahmad/Koz/hp/10.
Foto Terkait