SIDANG VONIS SUAP KALAPAS SUKAMISKIN

  • 20 Maret 2019 18:25
Terdakwa kasus suap bekas Kalapas Sukamiskin, Fahmi Darmawansyah (kiri) tertunduk saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3/19). Majelis hakim dalam amar putusannya menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta dan subsider kurungan 4 bulan kepada Fahmi Darmawansyah karena terbukti melakukan tindak pidana suap kepada bekas Kalapas Sukamiskin. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.48 MB
Disiarkan
20/03/2019 18:25 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Audy Mirza Alwi