BBPOM SEGEL PABRIK AIR MINUM DALAM KEMASAN

  • 26 Juni 2019 17:35
Warga melintas di depan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang disegel Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh di Desa Padang Panjang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Aceh, Rabu (26/6/2019). BBPOM Banda Aceh menyegel perusahaan air minum dalam kemasan karena air yang diproduksi perusahaan tersebut belum memenuhi persyaratan untuk dikonsumsi dan diedarkan ke masyarakat. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.17 MB
Disiarkan
26/06/2019 17:35 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Andika Wahyu