MENGOLAH SAMPAH PLASTIK MENJADI BBM ALTERNATIF

Yusuf Nugroho

Persoalan sampah plastik telah menjadi isu global karena selama ini terbukti mencemari lingkungan yang menimbulkan kerusakan habitat tanah, laut, dan udara. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, limbah plastik di Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun dan 3,2 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut.

Untuk mengatasi persoalan sampah, pemerintah pusat maupun daerah selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi dampak buruk sampah plastik. Ada tiga pendekatan yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sampah.

Pertama pendekatan minim sampah dengan melakukan pembatasan dan pengurangan sampah plastik. Kedua dengan program mendaur ulang kemasan plastik dan terakhir melalui pendekatan teknologi pengolahan sampah seperti yang dilakukan Pemerintah Desa Sidorekso, Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang bersama relawan karang taruna setempat membentuk kelompok pengolahan sampah Semar Hijau dengan tujuan mengolah sampah plastik menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Warga memilah sampah plastik di tempat pengolahan sampah di Desa Sidorekso, Kudus, Jawa Tengah.

Warga memilah sampah plastik di tempat pengolahan sampah Desa Sidorekso, Kudus, Jawa Tengah.

Langkah awal yang dilakukan kelompok pengolahan sampah tersebut adalah dengan mendatangkan tenaga ahli pengolahan sampah untuk bertukar ilmu tentang teknik pengolahan sampah hingga cara mengoperasikan alat pengolah sampah pirolisis atau mesin konversi sampah plastik menjadi BBM berbentuk tabung yang berkapsitas 100 kilogram sampah plastik.

Bahan utama pengolahan berupa sampah plastik didapatkan dari tempat pembuangan akhir (TPA) yang sudah dipilah maupun yang disetorkan langsung oleh warga ke tempat pengolahan.

Langkah pengolahan sampah dengan mesin pirolisis yaitu pertama sampah plastik dimasukkan ke dalam tabung reaktor dibakar dengan suhu di atas 300 ¡C dalam waktu 4-7 jam untuk menghasilkan uap sampah plastik yang kemudian diteruskan melalui pipa pendingin. Uap yang telah melalui proses penyubliman itu kemudian berubah menjadi zat cair dan menjadi minyak mentah yang akan menjadi bahan bakar solar, bensin, minyak tanah, dan tiner.

Warga memasukkan sampah plastik ke dalam mesin pirolisis di tempat pengolahan Desa Sidorekso, Kudus, Jawa Tengah.

Warga memasukkan sampah plastik ke dalam mesin pirolisis di tempat pengolahan Desa Sidorekso, Kudus, Jawa Tengah.

Hasil konversi untuk 100 kilogram sampah plastik dapat menghasilkan hingga 80 liter bahan bakar, terdiri dari 50 liter setara solar dan 30 liter setara bensin.

Langkah selanjutnya dilakukan proses penjernihan menggunakan bahan bentonit. Hasil penjernihan menghasilkan minyak tanah yang kemudian dijual ke warga untuk keperluan rumah tangga dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sementara untuk tiner dipasarkan ke pelaku usaha mebel, bengkel, dan ke toko bangunan.

Kelompok pengolahan sampah Semar Hijau yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dengan menggunakan dana desa tersebut selain andil dalam mengurangi sampah plastik juga memiliki manfaat bagi masyarakat guna mewujudkan desa yang sehat dan bersih dari sampah sekaligus mandiri energi.

Warga memasukkan sampah plastik ke dalam mesin pirolisis di tempat pengolahan Desa Sidorekso, Kudus, Jawa Tengah.

Warga membakar tungku mesin pirolisis di tempat pengolahan sampah Desa Sidorekso, Kudus, Jawa Tengah.

 

Warga membuka kran mesin pirolisis di tempat pengolahan sampah Desa Sidorekso, Kudus, Jawa Tengah.

Warga memegang pipa kran mesin pirolisis di tempat pengolahan sampah Desa Sidorekso, Kudus, Jawa Tengah.

Minyak mentah menetes dari kran mesin pirolisis di tempat pengolahan sampah Desa Sidorekso, Kudus, Jawa Tengah.

Minyak mentah menetes ke dalam botol di tempat pengolahan sampah Desa Sidorekso, Kudus, Jawa Tengah.

Warga memindahkan minyak mentah ke dalam botol di tempat pengolahan sampah Desa Sidorekso, Kudus, Jawa Tengah.

Sejumlah botol berisi minyak tanah dan tiner di tempat pengolahan sampah plastik Desa Sidorekso, Kudus, Jawa Tengah.

Foto dan teks : Yusuf Nugroho

Editor : R Rekotomo

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi