Lapas humanis di Lapastik Bangli

Nyoman Hendra Wibowo

“Kita dapat sebutan lapas humanis itu dari orang asing, jadi pernah ada pembuatan film untuk di Netflix yang lokasi shootingnya di Lapas Narkotika Bangli ini. Pemeran utama di film itu bilang ternyata di lapas ini humanis, petugasnya ramah-ramah dan ketika warga binaan melanggar tidak ada kekerasan hanya diberikan sanksi sesuai SOP,” ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Agus Pritiatno.

Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli yang diresmikan Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly pada 21 September 2016 itu, saat ini dihuni sebanyak 1.143 orang warga binaan berdasarkan data per tanggal 20 Agustus 2023.

Lapas tersebut ditunjuk sebagai salah satu lapas narkotika piloting pelaksanaan program rehabilitasi lapas narkotika se-Indonesia. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) juga menetapkan Lapastik Bangli sebagai peringkat pertama karena dianggap sukses dalam menjalankan program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika.

Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyaksikan rekannya berlatih keterampilan baris berbaris di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali.

Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) berjalan menuju blok penjara usai mengikuti latihan keterampilan baris berbaris di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali.

Suksesnya Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli menjadi percontohan nasional berkat lancarnya program pembinaan yang diterapkan di dalam lapas. Selain rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial, ada sejumlah program pembinaankemandirian berbasis keterampilan yang dijalankan warga binaan permasyarakatan yakni pembuatan tempe dan tahu, pembuatan kue, pembuatan kerajinan, pengelasan, perkebunan dan budi daya perikanan.

“Kita sudah mengatur untuk kegiatan warga binaan permasyarakatan sehari-hari, mereka yang mengikuti program kemandirian pada pukul 08.00 WITA dikeluarkan dari sel dan memulai kegiatan kerja sampai pukul 11.30 WITA dan sekitar pukul 12.00 - 13.00 WITA istirahat, dan nanti pukul 14.00 WITA dikeluarkan lagi dari sel untuk melakukan kembali kegiatan kerja hingga jam 15.00 WITA,” katanya.

Ia menambahkan tidak semua bisa terlibat dalam program kemandirian kerja itu karena harus memenuhi syarat yakni sudah menjalani setengah masa pidana dan 2/3 masa pidana dan disesuaikan dengan minat.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli Agus Pritiatno (kanan) berbincang dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang membuat kue dan tempe saat program pembinaan kemandirian di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali.

Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) membuat kue di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali.

Dalam program kemandirian, produk yang dihasilkan warga binaan permasyarakatan di antaranya kerajinan dari koran bekas dan produk pertanian yakni sayur mayur yang dipanen dari lahan perkebunan mini di dalam lapas di antaranya pokcoy, brokoli, asparagus, kol, kubis, buncis dan sawi.

Ada pun total hasil penjualan produk dan jasa itu pada 2022 mencapai Rp38,3 juta atau naik dibandingkan 2021 mencapai Rp35,3 juta dan selama Januari-Juli 2023 mencapai Rp23,5 juta.

“Dari hasil penjualan itu, sebesar 50 persen dialokasikan untuk kas negara (PNBP) dan sisanya Lapas Narkotika Bangli memberikan premi atau upah dengan porsi 35 persen kepada warga binaan yang terlibat dan 15 persen lainnya untuk penambahan program,” imbuhnya.

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) menunjukkan produk kerajinan berbahan koran dalam program pembinaan kemandirian di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali.

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyiram kebun sayuran saat program pembinaan kemandirian di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali.

Ia menjelaskan produk hasil karya warga binaan permasyarakatan tersebut dibeli oleh petugas lapas setempat, kemudian dititipkan di toko-toko terdekat hingga merambah lapak dagang daring yang disesuaikan dengan pesanan.

Di sisi lain, sebanyak 35 orang warga binaan mengikuti kelas Kejar Paket C untuk mendukung pendidikan akademis dan keterampilan yang diadakan seminggu tiga kali dengan materi pembelajaran sama dengan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), di antaranya pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Mereka yang mengikuti kelas tersebut merupakan warga binaan yang putus sekolah dan yang tidak bisa melanjutkan pendidikan akademis ke jenjang lanjutan karena beberapa faktor di antaranya masalah ekonomi hingga terkait kasus hukum hingga berada di balik jeruji besi.

Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) menanam bibit sayur pakcoy saat program pembinaan kemandirian di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali.

Petugas menata tempe produksi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli yang dijual saat pasar rakyat di Bangli, Bali.

Selain program kemandirian dan Pendidikan Paket C, warga binaan juga mengikuti kegiatan rutin yakni latihan keterampilan baris-berbaris, yel-yel program rehabilitasi, latihan musik dan berolahraga dengan pengawasan ketat petugas Lapas.

Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) bermain catur saat kegiatan olahraga di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali.

Sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti latihan keterampilan baris berbaris di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Bali.

Foto dan teks : Nyoman Hendra Wibowo

Editor : Puspa Perwitasari

Lisensi

Pilih lisensi yang sesuai kebutuhan
Rp 3.000.000
Reguler
Editorial dan Online, 1024 px, 1 domain
Rp 7.500.000
Pameran dan Penerbitan
Pameran foto, Penerbitan dan Penggunaan Pribadi