VONIS DUA TAHUN.

  • 27 April 2010 17:30 WIB
VONIS DUA TAHUN.
JAKARTA, 27/4 - VONIS DUA TAHUN. Mantan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Departemen Kesehatan tahun 2007, Madiono, memeluk kerabatnya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/4). Madiono terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 37 alat rontgen portable di daerah terpencil dan di jatuhi dua tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair enam bulan penjara. FOTO; ANTARA/Kusuma/pd/10
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1667
Ukuran Berkas
530.42 KB
Disiarkan
27/04/2010 17:30 WIB
Fotografer
Kusuma
Editor