BNN PASAMAN BARAT GAGALKAN PEREDARAN GANJA 200 KILOGRAM

  • 17 Agustus 2019 17:15
BNN PASAMAN BARAT GAGALKAN PEREDARAN GANJA 200 KILOGRAM
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar Brigjen Pol Khasril Arifin (tengah) berbincang dengan tersangka dan barang bukti narkotika jenis ganja di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (17/8/2019). BNNP Sumbar bersama BNNK Pasaman Barat mengagalkan peredaran ganja sebanyak 155 bata atau sedikitnya 200 kilogram dari Aceh dan mengamankan dua orang tersangka yang ditangkap di Tapus, Pasaman Barat. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2606x4000
Ukuran Berkas
2.92 MB
Disiarkan
17/08/2019 17:15 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Widodo S Jusuf