PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER KE SINGAPURA

  • 17 Agustus 2019 21:20 WIB
PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN BABY LOBSTER KE SINGAPURA
Kepala Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Pekanbaru Eko Sulistyanto (kanan) dan Dirpolairud Polda Riau Kombes Pol Badarudin (kiri) memperlihatkan barang bukti tangkapan berupa baby lobster ketika konfrensi pers terkait penggagalan penyelundupan baby lobster di Kantor SKIPM Pekanbaru, Riau, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 95.430 ekor baby lobster berhasil diamankan petugas Ditpolairud Polda Riau ketika akan diselundupkan ke Singapura di perkebunan kelapa sawit Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
17/08/2019 21:20 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Widodo S Jusuf