AMANKAN SISIK SATWA TRENGGILING

  • 21 Agustus 2019 13:20
AMANKAN SISIK SATWA TRENGGILING
Petugas kepolisian Polresta Banda Aceh memperlihatkan barang bukti sisik satwa trenggiling dan bulu landak di Banda Aceh, Aceh, Rabu (21/8/2019). Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan 6,3 kilogram sisik trenggiling dan 115 bulu landak dari tiga tersangka pelaku kejahatan pelanggar UU nomor 5/1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/nz.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
21/08/2019 13:20 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Zarqoni Maksum