SINDIKAT GANJA
JAKARTA, 3/5 - UNGKAP SINDIKAT GANJA. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Anjan P Putra (2kanan) bersama Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Boy Rafli Amar (kanan) memberi keterangan pers tentang hasil pengungkapan kasus peredaran ganja yang melibatkan sindikat Aceh di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/5). Petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 213,3 kg ganja seharga kurang lebih Rp340 juta beserta dua orang tersangka. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/10.