TERDAKWA PEMERKOSA PRT WNI MINTA MAHKAMAH CABUT DAKWAAN

  • 23 Agustus 2019 12:35
TERDAKWA PEMERKOSA PRT WNI MINTA MAHKAMAH CABUT DAKWAAN
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Negara Bagian Perak terdakwa pemerkosa Pembantu Rumah Tangga (PRT) Warga Negara Indonesia (WNI) Paul Yong Choo Kiong tiba di Mahkamah Ipoh Jumat (23/08/2019). Dalam persidangan terdakwa membayar uang jaminan RM15.000 atau Rp50.000.000 kepada mahkamah agar tidak ditahan dan meminta mahkamah mencabut dakwaan kepadanya. Foto ANTARA / Agus Setiawan/ama.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2000
Ukuran Berkas
2.95 MB
Disiarkan
23/08/2019 12:35 WIB
Fotografer
Agus Setiawan
Editor
Audy Mirza Alwi